Arsip Blog

COMALinfo - Bupati Pemalang Junaedi menyampaikan sejumlah kiat untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2016.

"Perolehan ini (WTP, red.) merupakan kerja keras. Selama saya jadi bupati masih opini WDP-WDP (wajar dalam pengecualian), baru tahun ini diraih," katanya di Semarang, Jumat malam.


Hal tersebut diungkapkannya usai "Dialog Interaktif Bupati Pemalang Bersama Mass Media dan Masyarakat Pemalang di Semarang" di Restoran Kampung Laut aja Semarang.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2016 yang diserahkan BPK Jateng, 7 Juni 2017, Kabupaten Pemalang mendapatkan predikat opini WTP.

Junaedi yang sudah menjabat Bupati Pemalang dua periode ini mengakui perolehan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng itu wujud kerja secara komprehensif.

"Kalau WTP, ya, `sing tenanan` (dengan sungguh-sungguh). Oleh karena itu, harus ditata betul dan maksimal. Kalau WTP karena kerja parsial `kan repot. Saya ngomong BPK waktu itu, kalau belum WTP, jangan WTP-kan," katanya.

Baca ; Mudik Lewat Pantura, Nikmati Desa Berbasis TI dan Pusat Kuliner di Pemalang

Akan tetapi, kata dia, berkat kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mengelola keuangan daerah selama 2016 bisa membuktikan hasil kerja keras tersebut.

Ia mengatakan bahwa opini WDP sebelumnya bisa menjadi pembelajaran, yakni hal-hal yang masih dikecualikan harus secepatnya dibenahi, seperti aset yang selama ini terkesan tumpang-tindih.

"Ada aset pusat, ada aset provinsi. Contoh, kewenangan pembangunan saluran irigasi yang
sementara ini ada dana alokasi khusus (DAK) dari pusat masuk ke daerah," katanya.

Persoalannya, kata dia, irigasi kewenangan pusat dan jalan inspeksi yang punya provinsi. Akan tetapi, selama ini pemerintah kabupaten mengalokasikan pembangunan yang menurut BPK tidak boleh.

"Kami kemudian menghapus, menambah, dan bisa juga mengurangi aset, seandainya, misalnya, jalan provinsi diminta menjadi jalan kabupaten supaya kami bisa membangunnya," katanya.

Yang jelas, kata dia, persoalan inventarisasi aset selama ini menjadi perhatian Pemkab Pemalang agar bisa mendapatkan opini WTP, sebagaimana berhasil diraih kali ini.

"Kalau WTP bener-bener, dalam arti bahwa yang dikecualikan (dalam WDP, red.) harus diselesaikan semuanya, tanpa ada catatan. Butuh kerja keras, tetapi `kan tidak ada beban," pungkasnya. Antarajateng 

0 komentar:

Post a Comment

COMALinfo © 2014. All Rights Reserved. Powered By Blogger
Blogger