COMALinfo - Polsek Pemalang Polres Pemalang Polda Jawa Tengah gencar melaksanakan kegiatan patroli setelah Sholat Subuh di alun-alun kota Pemalang, selain melaksanakan patroli sekaligus merazia para pedagang balon air.Selasa (13/06).
Alun-alun kota Pemalang merupakan salah satu pusat keramaian yang ada di wilayah Polsek Pemalang Polres Pemalang Polda Jawa Tengah, di bulan puasa ini banyak anak muda yang setelah melaksanakan Sholat Subuh langsung berjalan-jalan dan berkumpul di alun-alun, hal ini kadang dimanfaatkan oleh anak-anak muda tersebut untuk melakukan hal-hal yang kurang terpuji, karena di sekitar lokasi alun-alun tersebut banyak didapati para pedagang salah satunya penjual balon air. Sepintas balon air ini dikemas sangat menarik, dengan berbagai macam warna berisikan air yang tak jelas asal usulnya.
Disinyalir banyak anak muda yang membeli balon air tersebut dan
digunakan sebagai alat untuk melempar ke orang lain, khususnya wanita
(pengendara sepeda motor wanita) yang nota bene sebagai kaum yang lemah
sehingga tidak mungkin membalas ataupun kepada pengendara lain maupun
pejalan kaki, ini jelas merupakan perbuatan tidak terpuji dan tidak
diperbolehkan meskipun maksudnya sekedar iseng tapi meresahkan orang
lain. Hal ini kadang bisa menimbulkan emosi sehingga menyebabkan saling
serang anak muda dan menimbulkan perkelahian.”ujar Aiptu Bekti Irianto
Razia pagi itu yang dipimpin oleh Kanit SPKT Ru III Aiptu Bekti
Irianto dan anggota Sabhara langsung menyita beberapa balon air yang
dijual di sekitar alun-alun dan berhasil menangkap salah satu pelaku
pelemparan balon air yang bernama Zaenal, 18 th, Kel.Pelutan Pemalang.
Setelah petugas memberikan arahan dan pembinaan kepada mereka, baik para
penjual maupun pelaku merasa menyesal dan tidak akan mengulangi
perbuatannya lagi. Selanjutnya petugas berpesan agar larangan pelemparan
balon air ini diteruskan kepada temannya yang lain.
“Kapolsek Pemalang AKP Tarhim, S.H. memerintahkan anggotanya untuk
terus melakukan/ merazia para pedagang balon air yang berada di
alun-alun dan memberikan himbauan tentang bahaya/ dampak yang terjadi
dengan melakukan pelemparan balon air . Saat ini hasil razia balon air
diamankan di Polsek Pemalang.”tegas AKP Tarhim, S.H. Humas Polres Pemalang
0 komentar:
Post a Comment