Arsip Blog

COMALinfo - Di Kabupaten Pekalongan terdapat 17 titik perlintasan kereta api. Dari jumlah itu hanya 2 titik yang berpalang pintu, selebihnya tanpa palang pintu. Untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak, apalagi mendekati arus mudik, Polres setempat berinisiatif memasang pita kejut sebagai pengingat bagi pengendara.

Dari 15 perlintasan kereta api tanpa palang pintu, 13 perlintasan merupakan jalur yang hanya bisa dilintasi motor. Perlintasan-perlintasan tersebut, tersebar di tiga kecamatan, yakni kecamatan Wiradesa, Siwalan dan Sragi.


Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, mengatakan perlintasan tanpa palang pintu ini sering menimbulkan korban jiwa. Untuk mengantisipasi adanya korban jiwa, pihaknya melakukan pemasangan pita kejut sebelum memasuki perintasan tanpa palang pintu. Pita atau tali kejut dipasang tiga sap berurutan sebelum mendekati perlintasan tanpa palang pintu.

Baca ; Akan Ada Tenda Mina di Rest Area Sepanjang Tol Pemalang-Batang

Pemasangan pita tersebut dilakukan di semua perlintasan tanpa palang pintu yang berada di wilayah hukum Polres Pekalongan, dimulai hari ini dan ditargetkan selesai Selasa besok.

"Dengan menginjak tali kejut ini bisa menyadarkan pemotor atau pengendara mobil yang akan melintas. Karena di perlintasan sini kerap terjadi kecelakaan. Perlintasan tanpa palang pintu ini sangat membahayakan," jelas Wawan Kurniawan saat pemasangan pita kejut di perlintasan Wiradesa, Pekalongan, Senin (12/07/2017).

Selain Polres Pekalongan juga akan bekerja sama dengan instansi terkait baik dari PT KAI dan Pemkab Pekalongan untuk menyiapkan petugas khusus diperlintasan tak berpintu tersebut.

"Nanti akan ada Linmas yang berjaga di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Sedikitnya ada dua orang di setiap perlintasan tanpa palang pintu, agar bisa bergantian," tambah Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Muhammad Alan Haikel.

Selanjutnya polisi juga melakukan pengecekan jalur kereta api sebagai antisipasi kemungkinan adanya komponen rel yang kendor atau bantalan kereta yang rusak, yang bisa membahayakan parjalanan kereta api. Detik

0 komentar:

Post a Comment

COMALinfo © 2014. All Rights Reserved. Powered By Blogger
Blogger