Arsip Blog

COMALinfo - Dalam rangka Operasi Pekat Candi 2017, Polres Pemalang Polda Jateng melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ops Penyakit Masyarakat tahun 2017 di halaman depan Mapolres Pemalang.Hal ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Jum’at (26/05).

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di pimpin Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan Heru Purnomo, S.H., S.I.K dengan di hadiri Dandim 0711 Pemalang, Kejaksaan Pemalang, Ketua MUI Pemalang, para Tokoh agama, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran beserta Anggota dari masing–masing Bag, maupun Sat Polres Pemalang.


Dalam sambutannya, Kapolres Pemalang menyampaikan kegiatan pemusanahan barang bukti Operasi penyakit masyarakat ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Polri untuk meyambut datangnya bulan Suci Ramadhan.

Baca ; Waspada, Tol Batang-Pemalang Masih Gelap saat Musim Mudik!

Kapolres berharap dengan adanya kegiatan pemusanahan ini masyarakat bisa sadar dan memahami akan bahaya yang ditimbulkan dari minuman beralkohol yang bertedar tanapa ijin di lingkungan masyarakat.”ujar AKBP Agus Setyawan Heru Purnomo, S.H., S.I.K

Selain masyarakat para penjual minuman beralkohol tanpa ijin juga harus bisa memahami tentang adanya peraturan daerah yang mengatur tentang penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pemalang.

Berikut adalah rincian barang bukti Operasi penyakit masyarakat yang berhasil disita dari tersangka : Anggur Orang Tua Botol Kecil : 32 Botol,Anggur Orang Tua Botol Besar : 1078 Botol,Anggur Putih : 7 Botol, Anggur Merah Botol Besar : 6 Botol, Bir Hitam : 21 Botol, Bir Botol Besar : 37 Botol,  Topi Miring : 1 Botol, New Port : 1 Botol,Brangkal Botol Besar ukuran 600 ml : 975 Botol,  Brangkal Jerigen : 1 Jerigen

“Sebelum Kapolres menutup sambutannya, Kapolres mengajak seluruh Stake Holder untuk bisa ikut serta membantu menjaga Kamtibmas di kabupaten Pemalang baik dari peredaran minuman beralkohol tanpa ijin, maupun penyakit masyarakat yang ada, guna menjaga masyarakat dan generasi muda Kab. Pemalang dari segala bentuk tindakan pidana yang sedang marak saat ini.”tegas Kapolres

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Mui Pemalang yang menyampaikan terima Kasih dan Apresiasi atas kinerja Polri Polres Pemalang yang nyata untuk memberantas  peredaran minuman keras dan narkoba. Karena Miras dan Narkoba dapat merusak masa depan  dan akhlak para Putra Putri bangsa. Ketua MUI juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas karena Kamtibmas bukan hanya tugas Polri tapi melainkan tugas kita semua.

Selesai memberikan sambutan, Kapolres dengan di dampingi Dandim dan tamu undangan melakukan Pemusnahan barang Bukti Operasi Penyakit Masyarakat secara simbolis, kemudian dilanjutkan dengan tamu undangan lainnya. Humas Polres Pemalang

0 komentar:

Post a Comment

COMALinfo © 2014. All Rights Reserved. Powered By Blogger
Blogger