Arsip Blog

COMALinfo - Komplotan perampok yang beraksi pada bulan Desember 2016 silam dan berhasil menggondol 3 kg emas serta uang 16 juta di jalan Raya Kecepit, Moga Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pemalang, Minggu (4/6/2017).


Komplotan perampok yang berjumlah 5 orang tersebut menjalankan aksinya dengan cara memepet kendaraan korban, Ranu Yuslimi.
“BW, salah saytu pelaku, bertugas untuk memepet korban saat sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor Vario di Jalan Raya Kecepit,” jelas Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Akhwan Nadzirin S.H, M.H.


AKP Akhwan menjelaskan, setelah korban terjatuh, KK dan EY datang dari belakang menggunakan sepeda motor Vixion G 5686 ZM.

Baca ; PAMASKAL PEMALANG ADAKAN BUKA PUASA BERSAMA SERTA SANTUNAN ANAK YATIM
“Mereka kemudian mengambil tas korban dan dibawa kabur. Hasil jarahan tersebut kemudian diserahkan kepada DD, yang merupakan otak pelaku dari perampokan tersebut bersama AG. Oleh DD, barang tersebut kemudian dijual ke ST dan RJ di Tegal,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, menurut AKP Akhwan, masih diadakan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan ketujuh tersangka telah diamankan di Polres Pemalang.
“Akibat perampokan tersebut, korban mengalami luka karena terjatuh karena motornya dipepet dan hilangnya tas punggung yang berisi perhiasan emas berat total 3 kg berbentuk gelang, kalung, giwang, anting, cincin dan liontin serta uang tunai Rp. 16.000.000. Total kerugian yang diderita mencapai Rp. 736.000.000,-,” ungkap AKP Akhwan.
Selanjutnya, ketujuh tersangka, menurut AKP Akhwan akan dijerat dengan pasal yang berbeda.
“Pelaku yang berjumlah 5 orang, DD, AG, EY, KK dan FT, yang merupakan otak dan pelaku perampokan akan dijerat dengan pasal 55 KUHP jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal …. tahun penjara. Sedangkan ST dan RJ penadah hasil perampokan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara kurungan maksimal,” pungkas AKP Akhwan. Humas Polres Pemalang
COMALinfo © 2014. All Rights Reserved. Powered By Blogger
Blogger