Arsip Blog

COMALinfo - Polsek Comal berhasil menangkap salah satu dari tersangka pencurian kendaraan bermotor Kawasaki Ninja RR No. Pol. G 5169 WM warna merah milik Rohmat Nur Arif yang terjadi pada hari Kamis (6/7/2017)


Pada saat kejadian, Rohmat (17), warga Dukuh Balutan, kelurahan Purwoharjo, kecamatan Comal kabupaten Pemalang memarkir motornya di gang sebelah counter Solusindo Comal. Ia kemudian pergi bertamu ke rumah temannya yang tak jauh dari sana.

Setengah jam kemudian, Rohmat mendengar suara motor miliknya. Ia langsung lari. Namun saat tiba, motornya sudah raib.

Seorang saksi memberitahu Rohmat bahwa motornya dibawa oleh 2 orang pria yang mengendarai motor Scoopy dan menuju arah utara. Korban dan saksi kemudian berusaha mengejar tapi tidak bberhasil.


Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Comal. Atas kejadian tersebut ia mengalami kerugian sebesar Rp 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah).

“Setelah menerima laporan pencurian motor tersebut, saya bersama Kanit Reskrim, Iptu Suryadi dan anggota langsung mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi,” jelas Kapolsek Comal, AKP Utomo, S.H.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, Polsek Comal berhasil menangkap salah satu pelaku, MH (23), warga desa Wiyoro Wetan, Kecamatan Ulujami. Pelaku ditangkap bersama barang bukti di jalan kampung. Sedangkan satu tersangka masih buron.

“Salah satu tersangka berhasil kami tangkap tanpa ada perlawanan dan satu tersangka  yang masih buron akan terus kami kejar sampai ketangkap selanjutnya guna melengkapi Berkas perkara kami adakan rekonstruksi di TKP pada tanggal 22 Juli. Salah satu anggota Reskrim Comal menggantikan peran pelaku yang masih buron,” lanjut Kapolsek. Humas Polres Pemalang

0 komentar:

Post a Comment

COMALinfo © 2014. All Rights Reserved. Powered By Blogger
Blogger