Arsip Blog

COMALinfo - Keseriusan  personel unit Reskrim Polsek Moga dalam merespons laporan masyarakat berbuah manis, dengan terungkapnya kasus pembobolan ATM BRI yang dilakukan oleh dua orang tersangka, Sabtu (22/4).

Seperti dilansir tribunjateng.com, AKP Amin Mezi Syafiudin selaku Kapolsek Moga, bersama Unit Reskrim Polsek Moga merespon  cepat dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi, Sabtu (22/04) dini hari pukul 01.00 Wib pelaku berhasil diamankan, yakni RA (22) warga Desa Bantarbolang Kecamatan Bantarbolang di jalan Mulyoharjo Desa Bantarbolang.

Kepala layanan PT. Bringin Gigantara Cabang Pemalang melaporkan adanya tindak pembobolan ATM ke Polsek Moga
Polres Pemalang/ (FOTO HUMAS RES PEMALANG) 



Dari hasil pengembangan diamankan pula pelaku lainnya yakni EP (23) yang merupakan tetangga RA.

Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Moga berhasil mengamankan uang sisa hasil kejahatan tersangka sebesar Rp 12,2 juta dan satu unit handphone pelaku RA yang dibeli dari hasil kejahatannya. 


0 komentar:

Post a Comment

COMALinfo © 2014. All Rights Reserved. Powered By Blogger
Blogger