Arsip Blog

COMALinfo - Keberadaanme Polsek Buaran dan Tirto yang berlokasi di daerah perbatasan antara Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan menyebabkan kedua Polsek tersebut merasa dianaktirikan.

Pasalnya, meski secara administrasi kedua Polsek itu masuk wilayah Kabupaten Pekalongan. Namun, secara wilayah penanganan hukum berada di bawah komando Polres Pekalongan Kota, sedangkan di Kabupaten Pekalongan sudah ada sendiri namanya Polres Pekalongan.


“Polsek Buaran dan Tirto hampir tidak pernah mendapatkan bantuan baik dari Pemkab Pekalongan maupun Pemerintah Kota Pekalongan. Ya itu tadi karena berlokasi di daerah perbatasan, dari Pemkab mungkin menduga sudah dibantu oleh Pemkot, karena wilayah hukumnya masuk Polres Pekalongan. Padahal masyarakat yang dilayani adalah warga Kabupaten Pekalongan,” kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Silalahi, di sela-sela acara anjang sana dengan tokoh masyarakat yaitu Anggota DPR RI Bisri Romly, di Desa Wonoyoso, Buaran.

Untuk sekarang ini, lanjut Kapolres Pekalongan Kota, yang mendesak adalah kebutuhan kendaraan patroli. Sebab, hal demikian dibutuhkan untuk melakukan pelayanan pengamanan bagi warga Kabupaten Pekalongan yang berada di wilayah hukum Polsek Buaran dan Tirto.

Menanggapi pernyataan Kapolres Pekalongan Kota, Anggota DPR RI Bisri Romly menyampaikan, masalah tersebut meskinya disampaikan langsung ke Bupati Pekalongan.

Meski begitu, kata Bisri Romly yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Pekalongan, pihaknya akan mencoba membantu dengan mengkomunikasikan persoalan ini dengan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.

“Ya secara prinsip mungkin sepanjang ada nomenklatur atau aturan yang bisa dijadikan rujukan untuk membantu Polsek Buaran dan Tirto ya tidak ada masalah. Ya, nanti coba kita agendakan bertemu dengan Bupati membahasa masalah ini,” ucapnya. Suaramerdeka
COMALinfo © 2014. All Rights Reserved. Powered By Blogger
Blogger