Arsip Blog

COMALinfo - Jalur tol fungsional Pemalang-Batang sepanjang 39,2 KM mulai tanggal 15 Juni 2017 siap dilalui. Polisi meminta warga tidak memasuki, melintas atau berkegiatan di sepanjang tol tersebut.


Saat ini di sekitar jalur tol fungsional Pemalang-Batang masih banyak warga yang bermain dan melintas. Saat jalan tol tersebut difungsikan, tidak ada lagi warga yang bermain atau melintas.


Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan melakukan sosialisasi kepada warga mengenai pelarangan roda dua melintas di tol fungsional. Pelarangan tersebut karena jalan tol fungsional akan difungsikan saat arus mudik dan arus balik lebaran.

Baca ; BI SEDIAKAN TRILIYUNAN UANG BARU DI KARESIDEN PEKALONGAN UNTUK DITUKAR



"Selama ini, sejumlah kendaraan roda dua dan anak-anak masih banyak yang menggunakan jalan tol untuk tempat bermain serta digunakan sebagai jalan desa oleh warga sekitar area tol," ungkap Wawan.



Dia mengatakan pihaknya perlu melakukan sosialisasi karena jalur tersebut mulai digunaan sebagai jalan tol arus mudik. Mulai tanggal 15 Juni jalan tersebut mulai digunakan kendaraan roda empat. 



"Karena itu kita sosialisasikan ke warga agar tidak bermain atau menggunakan jalan ini, sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.



Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Pekalongan akan menerjunkan petugas untuk melakukan patroli di beberapa ruas jalan yang kerap dilintasi atau digunakan warga terutama anak-anak saat menjelang buka puasa maupun jalan-jalan usai subuh.



"Sangat membahayakan bila mereka tidak tahu jalan ini sudah mulai digunakan. Kita setiap hari akan melakukan sosialisasi baik ke desa-desa ataupun dengan menyebarkan selebaran di jalan-jalan raya," ungkap Wawan. Detik

0 komentar:

Post a Comment

COMALinfo © 2014. All Rights Reserved. Powered By Blogger
Blogger