Arsip Blog

COMALinfo - Hari ini beberapa kelompok warga di Pekalongan berencana merayakan syawalan atau 7 hari setelah lebaran dengan melepas balon udara. Namun pesta itu digagalkan oleh polisi. Bahkan balonnya juga disita. Tak tanggung-tanggung, ada 28 balon raksasa yang berhasil disita. Ada juga yang disertai petasan.

28 balon udara terjaring dalam kegiatan operasi balon udara yang digelar Polres Pekalongan Kota. Sedianya, puluhan balon udara ini, akan diudarakan pada puncak acara syawalan hari ke 7 setelah hari lebaran pada Minggu ini. Selain 28 balon udara, polisi juga sita ratusan petasan, yang biasanya dijadikan ekor balon udara.


Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enriko S Sugiharto, mengatakan anggotanya sebelumnya telah melakukan sosialisasi untuk pelarangan mengudarakan balon udara pada pelaksanaan acara puncak syawalan.


"Hasilnya, ada 28 balon udara berbagai ukuran bersamaan petasan kita amankan," kata Enriko, Minggu, pada Minggu (02/07/2017).

Menurutnya, sebagian besar balon yang diamankan tersebut diserahkan sendiri oleh warga karena kesadaran warga tentang bahaya balon udara dan petasan tersebut.

Pelepasan balon udara di Kota Pekalongan, telah menjadi kebiasaan warga dalam menyambut lebaran dan syawalan. Balon-balon udara dibuat warga sendiri menggunakan plastik atau kertas minyak dengan berbagai ukuran.

Biasanya, warga mengudarakannya dengan tenaga asap yang dihasilkan dari pembakaran ban bekas. Namun, perapian dalam balon ini, tidak diikutsertakan terbang. Kadang kala dalam pelepasan balon disertai ekor tali panjang berisi petasan yang akan meledak saat balon mengudara. Detik

1 komentar:

COMALinfo © 2014. All Rights Reserved. Powered By Blogger
Blogger